Halal Haram Sebagai Tanda Cinta Allah Pada CiptaanNya
Halal berarti sesuatu yang
boleh dilakukan karena tidak terikat dengan ketentuan yang melarangnya, atau
bisa juga berarti segala sesuatu yang bebas dari bahaya dunia dan akhirat.
Haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah untuk
dilakukan, maka orang yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi.
Tidak hanya dalam Islam, hukum halal dan haram
itu juga ada pada agama lain dengan ukuran, macam, dan sebab-sebab yang
berbeda. Orang-orang jahiliah pernah
tersesat dan mengalami kekacauan yang luar biasa, sehingga mereka berani
menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, seperti
membolehkan minum minuman keras atau mengubur anak mereka hidup-hidup. Hii...
Oke, kembali tentang halal dan haram. Yusuf El-Qardhawi
dalam tulisannya yang berjudul Halal dan Haram dalam Islam, dasar
pertama yang ditetapkan dalam Islam adalah asal sesuatu yang dicipta Allah
adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nash
yang sah dan tegas dari syari' (yang berwenang membuat hukum itu
sendiri, yaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nash
yang sah—misalnya karena ada sebagian Hadis lemah—atau tidak ada nash yang
tegas (sharih) yang menunjukkan haram, maka hal tersebut tetap
sebagaimana asalnya, yaitu mubah.
Seperti yang tertera pada Surah Al-Baqarah
ayat 29, "Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa
yang ada di bumi ini semuanya."
Ditambah lagi dengan hadis riwayat Hakim
dan Bazzar yang menyatakan, Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka
dia adalah halal, dan apa saja yang Ia
haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang
apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan
(ma'fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab
sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun.
Rasulullah SAW
pernah ditanya tentang hukumnya samin, keju dan keledai hutan, maka jawab beliau: Apa
yang disebut halal ialah: sesuatu yang Allah
halalkan dalam kitabNya; dan yang disebut
haram ialah: sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya;
sedang apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah maafkan buat kamu. (Riwayat
Tarmizi dan lbnu Majah)
Hmm...jadi beberapa hal
yang Allah haramkan itu, justru karena ada sebab dan hikmat. Dan segala
sesuatu yang menimbulkan bahaya, maka itu haram hukumnya.
Hukum halal dan haram itu sudah ketentuan dari Allah. Adalah wajib untuk meninggalkan hal-hal yang
dilarang oleh Allah. Dan
sebagai muslim yang baik, apa yang dilarang maka jauhilah. Itu sudah
mutlak. Sami'na wa atho'na, yang berarti kami dengar dan kami patuh.
Bisa saja ada ujian di dalamnya, setangguh apa iman kita untuk tidak melakukan hal yang dilarang olehNya. Dan bila lulus dalam ujian itu, maka mendapat pahala dan ganjaran yang baik dari Allah.
Aku menganggap hukum halal dan haram itu sebagai tanda bahwa Allah itu sayang banget sama aku, kamu, kita, manusia ciptaanNya. Allah telah memberitahu apa-apa saja yang halal dan haram. Yang halal bisa memberi manfaat untuk hidup kita, sedangkan yang haram bisa membahayakan hidupmu juga orang lain. Allah saja sangat sayang pada dirimu, lalu seharusnya kamu bisa lebih sayang pada dirimu sendiri. Nah, memahami tentang hukum halal dan haram membuatku banyak-banyak bersyukur.
Bisa saja ada ujian di dalamnya, setangguh apa iman kita untuk tidak melakukan hal yang dilarang olehNya. Dan bila lulus dalam ujian itu, maka mendapat pahala dan ganjaran yang baik dari Allah.
Aku menganggap hukum halal dan haram itu sebagai tanda bahwa Allah itu sayang banget sama aku, kamu, kita, manusia ciptaanNya. Allah telah memberitahu apa-apa saja yang halal dan haram. Yang halal bisa memberi manfaat untuk hidup kita, sedangkan yang haram bisa membahayakan hidupmu juga orang lain. Allah saja sangat sayang pada dirimu, lalu seharusnya kamu bisa lebih sayang pada dirimu sendiri. Nah, memahami tentang hukum halal dan haram membuatku banyak-banyak bersyukur.
Lagian yang halal kan jauh
lebih banyak daripada yang haram? Jadi ketika Allah melarang kita untuk jangan mengonsumsi
yang haram, maka Allah menyediakan begitu berlimpah makanan yang halal. Dan
tentu bukan saja halal, tapi harus thayyib. Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa menerangkan yang
dimaksud thayyib adalah yang bisa
membuat baik jasmani, rohani, akal dan akhlak manusia. Dan lawan dari kata thayyib
ini adalah khabits yang berarti sesuatu yang menjijikkan dan bisa merusak
fisik, psikis, akal dan akhlak seseorang. Sebuah keistimewaan manusia
diberi akal pikiran oleh Allah, sehingga manusia bisa membedakan mana yang baik
dan tidak untuk dirinya.
Halal dan haram tidak hanya menyangkut tentang
makanan dan minum yang kita konsumsi. Halal dan haram juga meliputi aktivitas,
kegiatan yang yang kita lakukan setiap hari. Hukum halal dan haram tentunya bisa
membuat setiap muslim agar waspada dalam memilih makanan juga minuman, dan
berhati-hati dalam bertindak. Seperti pada buku baru yang berjudul “Waspada Jejak Haram yang Mengintai” ini perlu sekali kumiliki sebagai bacaan tambahan supaya
pemahaman tentang halal dan haram semakin bertambah. J
"Barangsiapa
mencari rezeki yang halal dengan niat untuk menjaga diri supaya tidak
minta-minta, dan berusaha untuk mencukupi keluarganya, serta supaya dapat ikut
berbelas kasih (membantu tetangganya), maka kelak dia akan bertemu Allah (di
akhirat) sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama." (Riwayat Thabarani)


Komentar
Posting Komentar